Dsn. Mukiran 2 RT1 RW1, Ds. Mukiran, Kec. Kaliwungu 50778, Kab. Semarang
WEB REPORT
CETAK STRUK
STATISTIK PENGUNJUNG
PULSA MURAH
Main » 2012 » July » 27 » INFORMASI BAKAL CALON PESERTA SERTIFIKASI, CALON PESERTA SERTIFIKASI GURU, KISI-KISI , PENGUMUMAN
9:44 PM
INFORMASI BAKAL CALON PESERTA SERTIFIKASI, CALON PESERTA SERTIFIKASI GURU, KISI-KISI , PENGUMUMAN
Untuk bisa lolos masuk menjadi calon peserta Sertifikasi Guru anda harus bisa memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Persyaratan Peserta
Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat
(D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin
penyelenggaraan.
Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat
sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
(1 Desember 2008), atau
bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah
memiliki pengalaman formal sebagai guru.
Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru
tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru
bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan sebagai
guru dari Bupati/Walikota.
Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan (30 Desember 2005).
Pada tanggal 1 Januari 2013 belum memasuki usia 60 tahun.
Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:
pada 1 Januari 2012 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara
dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat)
Jika anda sudah memenuhi syarat tetap tidak terdaftar sebaga calon peserta sertifikasi maka perlu diketahui bahwa semua data calon peserta sertifikasi guru diambil dari data NUPTK. Kemungkinan data NUPTK anda belum di update sehingga mungkin masih data lama yang belum memenuhi syarat. Kasus ini banyak dialami para guru seperti ijazah S1 yang baru namun di data NUPTK masih D2 belum di update sehingga tidak terjaring sebagai peserta PLPG. Jika mengalami hal demikian maka yang perlu kita lakukan adalah segera update data NUPTK anda.
Untuk melihat anda sudah masuk bakal calon peserta sertifikasi atau belum anda bisa lihat di wesite resmi kemendiknas "Ingat Bakal Calon Bukanlah Calon, untuk bisa menjadi calon anda harus usulkan menjadi calon peserta. Hal ini sering kali disalah artikan para guru karena merasa sudah keluar namanya dalam daftar bakal calon sertifikasi & merasa senang sehingga tidak mengusulkan menjadi calon sertifikasi, akhirnya ketika ada pengumuman calon peserta namanya tidak muncul. Ujung-ujungnya dinas,LMPM, pengurus Sertifikasi yang disalahkan. Daftar bakal calon peserta sertifikasi, calon peserta sertifikasi, kisi-kisi UKA (Uji Kompetensi Awal), Materi PLPG anda bisa lihat di website resmi kemendiknas di http://sergur.kemdiknas.go.id Ingat!!! Jangan buka dengan mesin pencari seperti google, yahoo karena anda bisa tersesat ke blog atau website orang yang bukan situs resmi untuk sertifikasi guru. Semua pengumuman mengenai sertifikasi 2012, 2013 di kab. Semarang, Salatiga yang dilaksanakan di UNNES, UKSW anda bisa lihat di web portofolioguru.unnes.ac.id Termasuk pengumuman kelulusan ada di web tersebut.